Terakreditasi KARS
Bintang 5 Paripurna
BPJS Kesehatan
Pelayanan Ramah
Layanan 24 Jam
Rumah Sakit Dedy Jaya menyediakan layanan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan jaminan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pelayanan ini ditujukan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan pembiayaan dari Jasa Raharja, baik kecelakaan di jalan raya maupun kecelakaan angkutan umum, guna memperoleh penanganan medis yang cepat, tepat, dan optimal.
✔ Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)
✔ Pemeriksaan dan tindakan medis korban kecelakaan lalu lintas
✔ Rawat jalan dan rawat inap sesuai indikasi medis
✔ Pemeriksaan penunjang medis (laboratorium & radiologi)
✔ Tindakan medis lanjutan sesuai kebutuhan pasien
✔ Akses pelayanan medis yang cepat dan terjamin
✔ Pembiayaan perawatan sesuai ketentuan Jasa Raharja
✔ Mendukung proses pemulihan korban kecelakaan
✔ Pelayanan terintegrasi dengan sistem klaim Jasa Raharja