Selamat Datang di Rumah Sakit Dedy Jaya

Langkah Pasti Menuju Sehat

Terakreditasi KARS
Bintang 5 Paripurna

BPJS Kesehatan

Pelayanan Ramah

Layanan 24 Jam

Jasa Raharja

Rumah Sakit Dedy Jaya menyediakan layanan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan jaminan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pelayanan ini ditujukan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan pembiayaan dari Jasa Raharja, baik kecelakaan di jalan raya maupun kecelakaan angkutan umum, guna memperoleh penanganan medis yang cepat, tepat, dan optimal.


Layanan Tersedia

✔ Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)
✔ Pemeriksaan dan tindakan medis korban kecelakaan lalu lintas
✔ Rawat jalan dan rawat inap sesuai indikasi medis
✔ Pemeriksaan penunjang medis (laboratorium & radiologi)
✔ Tindakan medis lanjutan sesuai kebutuhan pasien

Keunggulan Layanan

✔ Akses pelayanan medis yang cepat dan terjamin
✔ Pembiayaan perawatan sesuai ketentuan Jasa Raharja
✔ Mendukung proses pemulihan korban kecelakaan
✔ Pelayanan terintegrasi dengan sistem klaim Jasa Raharja

Persyaratan:
• Identitas diri (KTP/Kartu Identitas lainnya)
• Laporan kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas
• Data kendaraan atau tiket angkutan umum (jika ada)
• Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan Jasa Raharja
Catatan:
Pelayanan Jasa Raharja di Rumah Sakit Dedy Jaya didukung oleh tenaga medis profesional, fasilitas medis yang lengkap, serta sistem pelayanan yang terintegrasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
Belum ada paket layanan tersedia.