Terakreditasi KARS
Bintang 5 Paripurna
BPJS Kesehatan
Pelayanan Ramah
Layanan 24 Jam
Rumah Sakit Dedy Jaya menyediakan Pelayanan Ambulans sebagai sarana transportasi medis untuk pasien yang membutuhkan penanganan dan pemantauan kesehatan selama proses rujukan atau evakuasi medis, sesuai dengan <strong>ketentuan dan standar pelayanan ambulans Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pelayanan ambulans diberikan untuk kondisi gawat darurat, rujukan antar fasilitas pelayanan kesehatan, serta kebutuhan transportasi medis terencana dengan pengawasan tenaga kesehatan yang kompeten.
✔ Ambulans Gawat Darurat (Emergency Ambulance).
✔ Ambulans Rujukan Antar Fasilitas Kesehatan.
✔ Ambulans Transport Pasien Rawat Jalan / Rawat Inap.
✔ Ambulans Evakuasi Medis Non-Gawat Darurat.
✔ Ambulans Siaga untuk Kegiatan Khusus (event, perusahaan, dll).
1. Permintaan ambulans melalui petugas RS atau unit terkait.
2. Penilaian kondisi pasien dan kebutuhan medis.
3. Persiapan ambulans dan tenaga kesehatan.
4. Pelaksanaan transportasi pasien sesuai prosedur.
5. Serah terima pasien di fasilitas tujuan atau unit terkait.