Terakreditasi KARS
Bintang 5 Paripurna
BPJS Kesehatan
Pelayanan Ramah
Layanan 24 Jam
• 28 Apr 2026
Brebes, 28 April 2026
peraturan naik kelas rawat inap BPJS Kesehatan masih mengacu pada Permenkes No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 59 Tahun 2024. Meskipun sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sedang dalam masa transisi untuk menggantikan kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap hingga implementasi penuh, mekanisme selisih biaya tetap berlaku bagi peserta yang ingin meningkatkan fasilitas perawatannya.Berikut adalah poin-poin utama peraturan terbaru mengenai naik kelas rawat inap :
#LangkahPastiMenujuSehat
#Sumber : Instagram, Cikadu.id, Medan_Aktual, MetroTVNews.com,